- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon
- Meski Akui Sudah Sulit Menang, Rossi Belum Mau Menyerah
- Peta Wisata Bandung, Mulai dari Lembang - Ciwidey
- Alasan Taman Bunga Ditutup Bikin Geleng Kepala
- Ini 3 Fakta Tentang Hari Raya Umat Islam Sedunia
- Mandi Wajib Menurut Islam Laki-Laki dan Perempuan
- Gaung Suara RI dalam Konf. Islam Internasional
- Crutchlow Finis di Posisi 19 MotoGP Amerika
- Dukungan penuh dari Orang tua Bagi Karier Jessica Mila
Nyanyikan Anti Putin, Personel Pussy Riot Dibui
Keterangan Gambar : Pussy Riot
Rusia - Pengadilan Rusia memvonis penjara dua tahun personel band Pussy Riot karena menyanyikan lagu anti Presiden Vladimir Putin.
Pengadilan menetapkan tiga anggota band itu bersalah melakukan 'hooliganisme' dengan motivasi agama.
Hakim Marina Syrova mengatakan para anggota band "secara berhati-hati merencanakan" nyanyian mereka tanggal 21 Februari lalu di dalam katedral di Moskow. "Tolokonnikova, Alyokhina dan Samutsevich melakukan "hooliganisme" -- dengan kata lain pelanggaran berat ketertiban umum," kata Syrova.
"Pengadilan menyatakan mereka bersalah. Pengadilan meraih putusan berdasarkan kesaksian terdakwa sendiri dan bukti lain," tambahnya.
Jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara atas tiga anggota band itu.
Para pendukung band itu melakukan protes di sejumlah tempat di Moskow. Keamanan ketat pun diterapkan dan sejumlah jalan ditutup.
Pussy Riot mengecam kasus tersebut yang mereka katakan diorganisir Putin.
Buat Marah Gereja
Sejumah selebriti termasuk bintang pop Amerika, Madonna, menyerukan agar mereka dibebaskan.
Ketiga anggota band itu mengatakan "doa punk" mereka adalah tindak politik untuk memprotes gereja ortodoks Rusia yang mendukung Presiden Putin.
Dalam penampilan seronok mereka di dekat altar mereka meminta Bunda Maria untuk "menggeser Putin".
Nyanyian mereka membuat marah gereja Ortodoks dan ketua gereka Kirill menyebutkan penampilan itu sama saja dengan penghujatan agama. Namun sejumlah warga Rusia menganggap kasus itu sebagai upaya pemerintah membungkam kritikan.